The monstrous-feminine is constructed as an abject. - Barbara Creed, The Monstrous-Feminine (1993)
Film horor Indonesia memiliki hubungan yang cukup panjang dengan sosok perempuan sebagai sumber ketakutan. Perempuan kerap hadir sebagai hantu, makhluk gaib, atau figur misterius yang memadukan kecantikan dengan ancaman. Tubuh dan seksualitas pun sering menjadi bagian dari konstruksi tersebut. Perempuan ditampilkan sensual dan menarik, tetapi justru karena itulah ia dianggap berbahaya. Dalam konteks ini, horor tidak semata-mata menghadirkan ketakutan terhadap dunia supranatural, tetapi juga merepresentasikan kecemasan terhadap perempuan yang dianggap melampaui batas-batas feminitas yang dapat diterima.
Persoalan tersebut tampak jelas dalam KKN di Desa Penari (2022), terutama melalui karakter Badarawuhi. Diadaptasi dari cerita viral yang kemudian berkembang menjadi novel dan film, kisah ini mengikuti sekelompok mahasiswa yang mengalami berbagai gangguan supranatural ketika melaksanakan KKN di sebuah desa terpencil. Badarawuhi hadir sebagai sosok perempuan penari yang cantik, sensual, menggoda, sekaligus mematikan. Ia tidak hanya menjadi sumber teror, tetapi juga figur yang menghubungkan tubuh perempuan, hasrat laki-laki, dan kekuasaan.
Badarawuhi memang dapat dibaca sebagai contoh monstrous feminine, yakni ketika tubuh dan seksualitas perempuan dikonstruksi sebagai sesuatu yang mengancam tatanan maskulin (Creed, 1993). Namun, pembacaan terhadap dirinya tidak harus berhenti pada posisi tersebut. Justru karena seksualitasnya ditempatkan sebagai sesuatu yang mengerikan, Badarawuhi memperoleh ruang untuk menggunakan seksualitas itu sebagai sumber kuasa. Tulisan ini membaca Badarawuhi bukan hanya sebagai perempuan yang dimonsterkan oleh patriarki, tetapi sebagai figur yang membalik logika tersebut: apa yang seharusnya menjadikannya objek justru menjadi senjata untuk mengendalikan laki-laki.
Perempuan, Horor, dan Tubuh yang Menjadi Monster
Badarawuhi sejak awal dibangun melalui kontradiksi. Ia memikat tetapi mengerikan, sensual tetapi mematikan, dan memiliki penampilan yang glamor sekaligus menjadi sumber ancaman. Kontradiksi semacam ini merupakan ciri penting dalam konstruksi monstrous feminine. Creed (1993) menjelaskan bahwa perempuan dalam film horor kerap menjadi monster ketika aspek-aspek feminitas yang dilekatkan pada tubuhnya dianggap mengancam tatanan patriarkal. Dalam kasus Badarawuhi, tubuh perempuan tidak lagi menjadi ruang yang pasif, melainkan berubah menjadi sumber kekuatan yang membuat laki-laki kehilangan kendali.
Kengerian itu juga dapat dipahami melalui konsep abjection Kristeva (1982). Sesuatu menjadi abject ketika ia mengganggu batas antara apa yang dianggap normal dan apa yang harus disingkirkan. Badarawuhi berada tepat di wilayah tersebut. Ia adalah perempuan, tetapi bukan lagi perempuan normal. Ia memiliki kecantikan, tetapi kecantikan itu tidak menghasilkan ketundukan. Ia memiliki seksualitas, tetapi seksualitas itu tidak ditempatkan untuk menyenangkan laki-laki. Karena itu, kehadirannya menjadi mengganggu.
Namun, pengategorian sebagai monster juga memiliki konsekuensi yang lebih jauh. Ketika perempuan dinyatakan sebagai monster, masyarakat seolah memiliki alasan untuk menjelaskan mengapa ia tidak dapat ditempatkan dalam aturan yang sama dengan perempuan lainnya. Dengan demikian, monsterisasi dapat menjadi bentuk penyingkiran. Perempuan yang terlalu bebas, terlalu seksual, atau terlalu berkuasa dapat dikembalikan ke posisi yang aman melalui label menakutkan.
Badarawuhi memang mengalami proses tersebut. Tubuhnya menjadi menakutkan justru karena ia memiliki sesuatu yang sulit dikendalikan, yaitu daya tarik dan kehendak atas dirinya sendiri. Akan tetapi, konstruksi itu menghasilkan ironi. Label monster yang seharusnya menyingkirkan perempuan dari ruang kuasa justru memberi Badarawuhi kebebasan untuk bergerak di luar aturan tersebut.
Ketika Seksualitas Berbalik Menjadi Senjata
Seksualitas Badarawuhi bekerja melalui logika femme fatale. Ia tidak memperoleh kekuasaan dengan meninggalkan feminitas, tetapi justru dengan memaksimalkan kualitas yang dilekatkan kepadanya sebagai perempuan sensual. Bade (1979) dan Allen (1983) memperlihatkan bagaimana figur femme fatale dibangun melalui perpaduan antara daya tarik erotis dan ancaman. Perempuan menjadi berbahaya bukan karena ia kehilangan daya tarik feminin, melainkan karena daya tarik itu justru memiliki konsekuensi destruktif bagi laki-laki.
Logika tersebut terlihat dalam relasi Badarawuhi dengan Bima. Bima mendekati Badarawuhi melalui ketertarikan, tetapi ketertarikan itu pula yang membuatnya kehilangan kendali. Ia merasa sebagai pihak yang menginginkan, padahal pada saat yang sama ia sedang diarahkan oleh objek keinginannya. Posisi subjek dan objek akhirnya berbalik. Badarawuhi memang tetap menjadi tubuh yang dilihat, tetapi ia sekaligus menjadi pihak yang menentukan apa yang akan terjadi kepada orang yang melihatnya.
Pembalikan semacam ini dapat dibaca melalui pemikiran Irigaray (1993). Perempuan tidak selalu harus menolak seluruh konstruksi feminin yang dibentuk oleh budaya patriarkal. Salah satu kemungkinan strategisnya adalah memainkan kembali konstruksi tersebut hingga logikanya berbalik. Badarawuhi tidak menolak citra perempuan cantik, sensual, dan menggoda. Ia justru tampil secara maksimal melalui citra tersebut, lalu menggunakannya untuk memperoleh kekuasaan.
Dengan demikian, seksualitas tidak lagi semata-mata menjadi alat objektifikasi. Ia dapat menjadi perangkat agensi. Laki-laki datang karena hasratnya sendiri, tetapi justru hasrat itulah yang membuatnya rentan. Tubuh perempuan tidak lagi sekadar ditonton. Tubuh itu mengatur siapa yang boleh mendekat, siapa yang akan terperangkap, dan siapa yang akhirnya kehilangan kuasa.
Kontras tersebut menjadi semakin jelas ketika Badarawuhi dibandingkan dengan Ayu. Keduanya berkaitan dengan hasrat Bima, tetapi konsekuensi terhadap seksualitas mereka berbeda. Ayu mengalami kehancuran setelah melakukan pelanggaran seksual, sedangkan Badarawuhi justru memperoleh kekuasaan melalui daya tarik seksualnya. Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar apakah perempuan memiliki hasrat, melainkan siapa yang mengendalikan hasrat tersebut.
Menjadi Monster untuk Memperoleh Kebebasan
Perbandingan itu membawa persoalan Badarawuhi ke wilayah yang lebih luas. Mengapa perempuan baru dapat memiliki kekuasaan penuh ketika ia sudah tidak lagi dianggap sebagai perempuan biasa? Pertanyaan ini penting karena Badarawuhi justru memiliki ruang gerak yang jauh lebih luas dibandingkan perempuan manusia dalam film. Ia tidak terikat sepenuhnya oleh norma yang mengatur tubuh, hasrat, dan perilaku perempuan.
Di sinilah konsep abjection menjadi penting. Kristeva (1982) menjelaskan bahwa sesuatu yang dianggap mengganggu batas harus dikeluarkan agar tatanan tetap stabil. Badarawuhi merupakan figur yang berada di luar batas tersebut. Ia bukan bagian dari dunia manusia, sehingga ia juga tidak harus tunduk pada aturan yang berlaku di dalamnya. Justru posisi di luar itulah yang memungkinkan dirinya memiliki kuasa.
Ironinya, kebebasan tersebut hanya dapat diperoleh melalui monsterisasi. Selama perempuan masih berada dalam kategori perempuan normal, tubuh dan seksualitasnya dapat diatur melalui norma sosial. Begitu perempuan keluar dari kategori itu dan menjadi monster, aturan yang sama tidak lagi sepenuhnya berlaku. Badarawuhi menjadi bebas karena ia telah ditempatkan sebagai sesuatu yang harus ditakuti, bukan sesuatu yang harus diatur.
Namun, kemenangan Badarawuhi tidak sepenuhnya dapat disebut sebagai kemenangan feminis. Ia tetap merupakan produk dari fantasi patriarkal tentang perempuan sensual yang berbahaya. Ia tetap harus menjadi monster agar seksualitasnya dapat dibaca sebagai kekuatan. Artinya, film sekaligus memperlihatkan keberdayaan perempuan dan keterbatasan ruang yang tersedia bagi keberdayaan tersebut.
Justru kontradiksi itu yang membuat karakter Badarawuhi menarik. Ia menggunakan citra perempuan yang dibentuk oleh patriarki untuk mengacaukan hubungan kuasa yang dihasilkan oleh patriarki itu sendiri. Seksualitas yang biasanya membuat perempuan rentan diubah menjadi sarana untuk membuat laki-laki rentan.
Kesimpulannya, persoalan paling krusial dalam KKN di Desa Penari bukan sekadar bahwa film tersebut menghadirkan hantu perempuan yang sensual. Yang lebih penting adalah bahwa perempuan yang paling berkuasa dalam film justru merupakan perempuan yang telah dikeluarkan dari kategori manusia. Badarawuhi harus menjadi monster untuk memperoleh ruang yang tidak diberikan kepada perempuan biasa. Ia tidak membebaskan diri dengan meninggalkan seksualitasnya. Ia justru menggunakan seksualitas itu untuk membalik arah kekuasaan.
Dengan demikian, Badarawuhi menunjukkan sebuah paradoks. Perempuan mungkin dapat memiliki kuasa atas tubuh dan hasratnya, tetapi dalam logika patriarki, kebebasan itu baru dianggap mungkin ketika perempuan terlebih dahulu dijadikan monster. Itu pun hanya di dalam narasi sebuah film.
Daftar Pustaka
Allen, V. (1983). The femme fatale: Erotic icon. Whitston Publishing Company.
Bade, P. (1979). Women: The evil and the fascination. Mayflower Books.
Creed, B. (1993). The monstrous-feminine: Film, feminism, psychoanalysis. Routledge.
Irigaray, L. (1993). Je, tu, nous: Toward a culture of difference (A. Martin, Trans.). Routledge.
Kristeva, J. (1982). Powers of horror: An essay on abjection. Columbia University Press.